Muaro Jambi – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Unja mengadakan studi lapangan ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (3/11).

Studi lapangan tersebut bertujuan untuk belajar bagaimana cara Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus-kasus yang ada di Indonesia terutama masalah sengketa pilkada dan pengujian peraturan perundang-undangan. Selain itu, mahasiswa merasa antusias mendapat penjelasan mengenai peranan, fungsi, dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perkara yang ada di Indonesia.

Reporter : Elvina Agustina
Editor : Rian Herdiana