Muaro Jambi – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) FKIP Unja mengadakan studi lapangan ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (3/11).

Foto bersama Dosen PPKn bersama perwakilan Mahkamah Konstitusi. foto:Fadli

Studi lapangan tersebut bertujuan untuk belajar bagaimana cara Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus-kasus yang ada di Indonesia terutama masalah sengketa pilkada dan pengujian peraturan perundang-undangan. Selain itu, mahasiswa merasa antusias mendapat penjelasan mengenai peranan, fungsi, dan wewenang Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan perkara yang ada di Indonesia.

Foto bersama di ruang pertemuan gedung Mahkamah Konstitusi

Reporter : Elvina Agustina

Editor : Rian Herdiana

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here