Muaro Jambi – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi menerima Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang izin pembukaan Program Profesi Guru (PGG) Program Profesi pada Universitas Jambi pada tanggal 11 September 2019. Hal ini disampaikan oleh Wawan Kurniawan, S.Si., M.Sc., selaku ketua tim pengusul dan penyusun borang PPG saat dihubungi Genta FKIP Universitas Jambi, Rabu (11/09).
“Alhamdulillah izin Program Profesi Guru telah keluar. Saya sebagai ketua pengusul PPG mengucapkan terima kasih kepada pimpinan universitas dan fakultas, tim penyusun beserta semua pihak atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan. Selamat untuk FKIP Universitas Jambi memperoleh prodi ke-14,” kata dosen yang juga ketua Prodi Pendidikan Fisika FKIP Universitas Jambi.
Bidang studi dalam PPG FKIP Universitas Jambi ini yaitu Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dan Pendidikan Bahasa Inggris.
“Semoga kepengurusan dan pengelola prodi PPG akan mengembangkan ke bidang studi lainnya,” tutupnya.
Penulis: Ibnu Sina
Editor: Priyanto