PERJUANGKAN KESEJAHTERAAN BURUH, FPMJ LAKUKAN AKSI MEDIA

0
870
FPMJ lakukan seruan aksi dan menyuarakan aspirasi di Hari Buruh Internasional

Muaro Jambi – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Forum Pers Mahasiswa Jambi (FPMJ) melakukan aksi media menuntut pemenuhan hak buruh untuk terciptanya kesejahteraan bagi buruh, Sabtu (1/4).

Aksi media yang dilakukan FPMJ yaitu dengan membuat poster yang bertuliskan tuntutan hak-hak buruh, kemudian poster-poster tersebut disatukan dalam satu video dan di unggah pada sosial media masing-masing LPM yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam aksi ini, FPMJ melayangkan beberapa poin-poin tuntutan terkait dengan hak dan kesejahteraan buruh di Indonesia. Adapun poin-poin tersebut sebagai berikut:
– Pertama, cabut UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
– Kedua, perbaiki upah, kondisi kerja dan jam kerja bagi buruh.
– Ketiga, tolak THR dicicil! Segera bayarkan THR bagi buruh.
– Keempat, berikan kompensasi bagi buruh, kaum tani, dan rakyat Indonesia dampak Covid-19.
– Kelima, perbaiki upah buruh tani di perkebunan besar.
– Keenam, bagi hasil yang adil bagi penggarap di perkebunan besar.
– Ketujuh, turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.
– Kedelapan, hentikan kriminalisasi klas buruh dan pemberangusan serikat.
– Kesembilan, sediakan sistem pendidikan dan kesehatan.

Alwandi Yanta Krisna, selaku Ketua Forum Pers Mahasiswa Jambi mengatakan, FPMJ akan memperjuangkan hak-hak buruh untuk terciptanya kesejahteraan bagi buruh di Indonesia.

“Walaupun situasi pendemi Covid-19, kita tetap mengawal dan memberikan aspirasi terhadap perjuangan buruh demi kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Koordinator lapangan, Masrul mengatakan, FPMJ melakukan aksi media dikarenakan masih dalam keadaan Covid-19 dan juga agar seluruh anggota masing-masing LPM dapat ikut andil dalam aksi.

“Aksi media dilakukan dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih melanda khususnya wilayah Jambi. Selain itu, agar teman-teman yang berada di rumah juga bisa mengikuti aksi ini,’’ pungkasnya.

Reporter: M. Imam
Redaktur: Renzi Priyanita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here