Mendalo – Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Jambi telah menggelar Pengenalan dan Pelatihan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting, yang diikuti oleh berbagai civitas Universitas Jambi (Unja) yakni, para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Operator Aplikasi SKPI dan Mahasiswa (DIPLOMA dan S1), pada Jum’at (8/4).
Tujuan LPTIK merancang dan membuat aplikasi SKPI adalah untuk membantu dan mengatur seluruh pekerjaan yang berkenaan dengan perekaman dan penyimpanan data prestasi akademik & non akademik mahasiswa, serta membantu dalam memantau pemenuhan kompetensi lulusan di Universitas Jambi.
SKPI merupakan pernyataan resmi yang dikeluarkan perguruan tinggi memuat informasi tambahan tentang prestasi akademik & non akademik mahasiswa, mencakup prestasi mahasiswa di bidang kokurikuler, ekstrakurikuler, atau pendidikan non formal.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Teja Kaswari, M.Sc. pada saat pembukaan menyampaikan pelatihan aplikasi SKPI dapat membantu mahasiswa dalam dunia pekerjaan, dan memberikan pemahaman bagi mahasiswa dalam menggunakan SKPI.
“Aplikasi SKPI sangat bermanfaat bagi kemahasiswaan, karna ini bisa dibilang sebagai CV mahasiswa pada saat memasuki dunia kerja. Dengan pelatihan SKPI diharapkan membantu mahasiswa dalam menggunakan aplikasi agar memahami cara penggunaannya dengan baik,” katanya.
Rizqa Raaiqa Bintana, S.T., M.Kom. selaku narasumber pelatihan SKPI menjelaskan tentang tata cara penggunaan SKPI.
“Dalam aplikasi SKPI mahasiswa harus menginput kegiatan, operator unit kerja bertugas memvalidasi data kegiatan mahasiswa, input indentitas penyelenggara program dan input capaian pembelajaran prodi, setelah itu Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni memvalidasi data kegiatan mahasiswa, lalu admin BAK mengelola data master dan set pengguna dan harus mempunyai bobot nilai kegiatan sesuai pedoman yang total minimal skornya 60,” jelasnya.
Reporter: Kristina Leoni Kore
Redaktur: RP