Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim telah membuat kebijakan dengan nama kampus merdeka. Dari empat kebijakan kampus merdeka, salah satu yang ditujukan kepada mahasiwa yaitu hak belajar tiga semester di luar prodi. Belajar tiga semester diluar prodi setara 40 SKS. Program yang dilakukan mahasiswa, seperti; magang, pengabdianmasyarakat, pertukaranpelajar, riset, maupunmenjadipengajar di daerah-daerahterpencil. Lalu, mahasiswa juga bolehmengambil SKS di prodi yang berbedanamunmasih di dalamkampus yang samasebanyak 1 semester (setaradengan 20 SKS).
Untuk mendapat data tentang, apa kata mahasiswa tentang kampus merdeka, penulis telah melakukan survey di kalangan mahasiswa FKIP. Dari seratus mahasiswa yang disurvey mewakili sepeluh prodi, hasil survey dikemukakan sebagai berikut. Enam puluh enam persen mahasiswa memilih setuju, karena kebijakan ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk kesiapan mahasiswa, agar lebih siap dalam lapangan pekerjaan ketika sudah menjadi alumni PT. Dua puluh delapan persen mahasiswa memilih setuju, karena kampus membuat mahasiswa lebih mempersiapkan diri ketika masih kuliah di program studi. Lima persen mahasiswa memilih setuju, karena magang diluar program studi ini tetap sesuai dengan minat mahasiswa tersebut. Dan satu persen mahasiswa tidak memilih satupun dari pilihan yang disiapkan.
Reporter : Desriani dan Poni fera