Lima semester kuliah apakah cukup?

0
2102
sumber gambar www.kompas.com

kuliah 8 semester selama ini menjadi momok bagi mahasiswa, karena materi dan tugas kuliah yang memberatkan mahasiswa selama ini. Walaupun begitu, mahasiswa harus menjalankan 8 semester tersebut karena tuntutan yang harus mereka lakukan untuk mendapatkan gelar sarjana yang ingin dicapainya, walaupun begitu mahasiswa juga ingin merasakan bagaimana rasanya terjun kelapangan dan mendapatkan pengalaman yang cukup untuk dunia kerjanya setelah lulus kuliah.Oleh sebab itu harus ada kebijakan yang memberikan kepada mahasiswa untuk terjun kelapangan atau merasakan dunia kerja yang membutuhkan banyak pengalaman, serta kemampuan setiap individu.

Pada dasarnya kuliah 8 semester mempunyai tujuan untuk memberikan ilmu serta menambah kemampuan mahasiswa dalam mencapai kecerdasan serta keterampilannya, sama seperti kuliah 5 semester yang dicanangkan oleh menteri pendidikan Nadiem Makarim. Dalam 5 semester tersebut, sisa semester perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah diluar kampus atau prodi.

Program tersebut dinamai denganĀ  kampus merdeka, itu merupakan salah saatu program yang dicanangkan selain dari program merdeka belajar yang disebutkan Nadiem Makarim. Dalam pengumuman yang disampaikannya didepan para kepala dinas pendidikan dan penjamin mutu pendidikan diseluruh Indonesia, dan Nadiem Makarim mengeluarkan lima PERMENDIKBUD tentang merdeka belajar dan kampus merdeka.

Nadiem Makarim mengatakan bahwa inovasi dan kreativitas perguruan tinggi sangat penting dalam menjalankan kebijakan kampus merdeka, disisi lain skripsi atau tugas akhir kuliah menjadi momok yang besar bagi mahasiswa tingkat akhir, dimana mahasiswa memiliki tendensi negative terhadap skripsi. Melalui konsep kampus merdeka diharapkan mahasiswa dapat memilih untuk mengambil atau tidak mengambil skripsi sebagai syarat lulus, dan menggantinya denganĀ  tugas magang atau mata kuliah tambahan.

Dalam kebijakan tersebut Nadiem menjelaskan bahwa definisi SKS akan diubah dari “jam belajar” menjadi “jam kegiatan”. Sks terbatas pada definisi pembelajaran tatap muka di dalam kelas, padahal proses pembelajaran mahasiswa tidak terbatas pada kegiatan dikelas saja, bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran diluar kelas sangat kecil dan tidak adil bagi mahasiswa yang sudah mengorbankan banyak waktunya.

Pada perguruan tinggi melatih mahasiswanya untuk belajar banyak hal sebagai bekal mereka untuk menghadapi luasnya persaingan di dunia kerja. Sehingga dengan begitu, ketika mahasiswa lulus, mereka akan bisa bersaing dan menjadikan mahasiswa untuk bisa mempersiapkan dirinya untuk lebih berkompeten dalam dunia kerja. Nadiem makarim juga menyinggung soal banyaknya lulusan perguruan tinggi yang bekerja tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki, dimana jenjang sistem pendidikan sarjana yang selama ini dianggap tidak melatih kemampuan adaptif mahasiswa, kemampuan adaptif ini sebagai tingkat kemampuan atau keefektifan seorang individu untuk memenuhi standar kemandirian dan tanggung jawab sosial yang sesuai dengan usianya saat ini dan lingkungan dimana ia tinggal.

Tantangan bagi perguruan tinggi adalah bagaimana mereka mampu menjawab kebutuhan industri, bahkan kebutuhan negara karena perguruan tinggi memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan SDM unggul di Indonesia. Sehungga, setelah meraih gelar sarjana, para lulusan S1 akan langsung menghadapi tantangan di dunia kerja

Penulis : Anesya Navera dan Yosia Christine Hutagalung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here