4 Tuntutan Imakipsi untuk Perbaikan Sistem Pendidikan di Bumi Pertiwi

0
2177
Imakipsi kembali mengajukan tuntutan di Hardiknas 2021

Indonesia – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei seharusnya bukan hanya sekedar ceremonial saja, tetapi sebagai momentum untuk refleksi dan memperbaiki sistem pendidikan di negeri ini. Dalam memperingati Hardiknas, Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Seluruh Indonesia (Imakipsi) melakukan gerakan aksi media dalam menyuarakan aspirasi terhadap pendidikan Indonesia.

Bersamaan dengan agenda yang dilaksanakan oleh Kemendibudiristek dalam Hardiknas 2021, Imakipsi menyerukan mahasiswa keguruan di Indonesia untuk menyatakan sikap dan mengajukan tuntutan melalui sosial media. Berikut empat tuntutan tersebut:

– Pertama, menuntut Kemendibudiristek menyelesaikan pemerataan sarana dan prasarana (digitalisasi) ke seluruh daerah yang ada di Indonesia menyongsong Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035.

– Kedua, mendesak Kemendibudiristek untuk memperjelas nasib mahasiswa FKIP pada point Pendidikan Vokasi pada PJPN 2020-2035.

– Ketiga, menuntut perbaikan kurikulum dengan landasan UU 20 tahun 2003 yang sesuai dengan perkembangan peserta didik.

– Keempat, mempermudah regulasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dalam rangkaian aksi di sosial media, Refor Diansyah selaku Ketua umum Imakipsi Pusat mengatakan, proses kajian terkait pendidikan nasional masih banyak ditemukan masalah, serta konsep PJPN mempunyai indikasi yang belum memihak kepada kepentingan rakyat. Tuntutan yang digaungkan oleh Imakipsi harus menjadi catatan penting untuk Kemendikbudristek dalam mengelola kebijakan pendidikan nasional.

“Ada banyak permasalahan pendidikan yang tak kunjung bisa di selesaikan, sehingga penting untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional. Salah satu yang sekarang di awasi konsep PJPN,” katanya.

Sementara itu, Kadep Advokap Imakipsi, Danang menuturkan, pendidikan nasional belum memberikan solusi dari persoalan yang terjadi di Indonesia. Pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah dan melakukan aksi jika aspirasi belum terealisasi.

“Kami Departemen Advokap Imakipsi anggap ketidakjelasan PJPN terhadap tenaga pendidik nantinya, karena PJPN belum menjawab apa persoalan yang ada di Indonesia, sehingga kami akan kawal terus PJPN ini,” pungkasnya.

Reporter: Alwandi Yk.
Redaktur: Andi N. Wulan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here