Bahasa merupakan alat komunikasi yang dinamis dan selalu berubah seiring waktu. Penggunaan kata-kata yang benar, terutama dalam konteks berita dan informasi, menjadi sangat penting untuk memastikan pesan yang tepat dan akurat disampaikan kepada khalayak.
Pasti kita sudah akrab banget sama bahasa Indonesia. Mulai dari mengobrol, chatting, dan melakukan kegiatan sehari-hari lainnya sering menggunakan bahasa Indonesia. Meski demikian, masih banyak di antara kita yang sering salah dalam penulisan bahasa Indonesia. Terkadang kita tidak menyadari telah menggunakan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Bahkan, kita tidak mengetahui penulisan yang benar dan salah seperti apa karena sudah kebiasaan, atau sekadar ikut-ikutan. Dalam penulisan bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui cara penulisan kata serapan yang benar dari bahasa asing. Salah satu contoh menarik dalam bahasa Indonesia adalah penggunaan kata “hoaks atau hoax.”
Penggunaan kata “hoaks atau hoax” dalam bahasa Indonesia telah memicu perdebatan. Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa kata “hoaks” adalah bentuk yang lebih sesuai dan baku, sedangkan yang lain mungkin lebih mendukung penggunaan kata “hoax.” Pertanyaannya adalah, apa yang sebenarnya menjadi patokan untuk menentukan kata yang baku dalam bahasa?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, penulisan yang benar adalah “hoaks”. Dalam KBBI, hoaks diartikan sebagai informasi bohong. Kata “hoaks” dalam KBBI dikategorikan sebagai ajektiva dan nomina. Sebagai ajektiva, kata hoaks berarti tidak benar; bohong. Dalam penulisannya sebagai frasa, hoaks ini menggunakan kata yang diterangkan terlebih dahulu, misalnya menjadi “berita hoaks”. Namun, hoaks juga bisa berdiri sendiri sebagai nomina dengan arti “berita bohong”.
Para penulis yang menggunakan bahasa Indonesia kini bisa menggunakan ejaan “hoaks” dengan “ks” di belakang sebagai bentuk kata serapan dari bahasa asing “hoax” yang belakangan kerap ramai digunakan, terutama di ranah media sosial. Jika ingin menuliskan kata “hoax” maka harus ditulis miring karena kata “hoax” masih menjadi kata asing.
Penggunaan kata “hoaks” atau “hoax” mencerminkan adaptasi bahasa dalam menghadapi perkembangan zaman dan budaya. Terlepas dari perdebatan seputar kata baku, yang lebih penting adalah pemahaman makna dan konteks penggunaannya. Bahasa adalah alat komunikasi yang kuat, dan kita harus menggunakan kata-kata dengan tepat agar pesan kita dapat disampaikan dengan jelas dan akurat.
Untuk mengurangi kesalahan penulisan bahasa Indonesia, kita bisa menerapkan beberapa tips, seperti memperbanyak membaca teks bacaan, mencatat kosa kata yang tidak tahu dan sering membuka KBBI. Selain itu, pemahaman yang benar tentang perbedaan antara “hoaks” dan “hoax” adalah bagian dari literasi informasi yang diperlukan dalam era informasi digital ini. Dengan pemahaman yang tepat tentang makna kata dan konteks penggunaannya, kita dapat menjadi konsumen informasi yang lebih cerdas dan mampu melawan disinformasi yang semakin merajalela. Dalam upaya memahami dan memanfaatkan bahasa dengan benar, kita dapat memelihara integritas komunikasi dan identitas budaya kita di tengah arus globalisasi yang terus berkembang.
Penulis: Putri Dwi Astuti